TUGAS 1
Anda sudah mempelajari
materi Pendidikan Agama Islam baik melalui BMP (modul 1, 2 dan 3) maupun Tuton
(inisiasi 1, 2 dan 3) Coba Anda jelaskan fenomena aktualisasi nilai-nilai
demokrasi dan HAM dilihat dari konsep demokrasi dan HAM menurut ajaran Islam!
Rambu-rambu: Ekspose
aib (kesalahan) seseorang melalui media. Selamat bekerja!
JAWABAN :
A. Fenomena
aktualisasi nilai nilai demokrasi dilihat dari ajaran islam ;
Islam sebagai
agama rahmatan lil alamin, dalam konteks berbangsa dan bernegara,
tujuan pokoknya tidak lain adalah menyelenggarakan kebaikan dan mencegah
keburukan dengan senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai dasar kemanusiaan.
Nilai- nilai demokrasi
yang bisa digali dari sumber islam yang konpantibel dengan nilai-nilai
demokrasi seperti dikemukakan oleh Huwaydi dan Muhammad Dhiya al-din
Rais adalah;
1. Keadilan dan
musyawarah
Keadilan berarti
kesejahtraan umum, musyawarah ialah hasil dari kesepakatan bersama. Maka dari
musyawarah akan tercipta rasa keadilan.
Keadilan merupakan
sunnatullah dimana allah menciptakan alam semesta ini dengan prinsip keadilan
dan keseimbangan.
2. Kekuasaan dipegang
oleh rakyat
Dimana kekuasaan
sepenuhnya di pegang penuh oleh rakyat
Kedaulatan rakyat
mengandung arti, bahwa yang terbaik dalam masyarakat ialah yang dianggap baik
oleh semua orang yang merupakan rakyat. Pengertian kedaulatan itu sendiri
adalah kekuasaan yang tertinggi untuk membuat undang-undang dan melaksanakannya
dengan semua cara yang tersedia. Oleh karena itu, kedaulatan rakyat membawa
konsekuensi, bahwa rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam kehidupan bermasyarakat
dan bernegara.
3. Kebebasan adalah
hak penuh bagi semua warga negara
Yaitu kebebasan
berekspresi , kebebasan berpikir dan menyatakan pendapat, kebebasan beragama,
kebebasan bermusyawarah, kebebasan berpindah tempat.
4. Persamaan di antara
sesama manusia khususnya persamaan di depan hukum
Manusia dalam islam
dipandang sama. Manusia dilahirkan menurut fitrahnya sesuai dengan
keputusan Allah. Dan dalam hukum manusia memiliki hak yang sama. Tidak
ada hak yang istimewa didalam hukum. Tidak ada diskriminasi dalam hukum. Semua
orang harus diberlakukan sama atas dasar kebenaran bukan atas dasar suka atau
benci, kaya atau miskin; kekuasaan atau perbudakan. Seorang hakim harus memperlakukan
sama semua orang tan[pa memandang agama, ras, kelompok, keluarga, dll.oleh
karena itu semua manusia berhak atas keadilan tanpa memandang apapun.dinyatajan
dalam QS. AL_Maaidah:8.
5. Keadilan untuk
kelompok minoritas
kelompok minoritas
adalah pengakuan atas martabat dan persamaan dari setiap individu, yang
meningkatkan pembangunan partisipatoris, dan karena itu memberikan sumbangan
untuk mengurangi ketegangan antara kelompok-kelompok dan individu-invidivu dan
ini merupakan faktor utama yang menentukan stabilitas dan perdamaian.
6. Undang undang
diatas segalanya
Segala perbuatan,
hukum, hak dan kewajiban diatur oleh undang undang. Undang undang disini
merupakan pedoman negara.
7. Pertanggung jawaban
penguasa kepada rakyat
Dalam hal ini, Islam memiliki
pandangan berbeda dengan demokrasi. Rasulullah saw. banyak memberikan
penjelasan bahwa rakyat dipilih dari rakyat dan oleh rakyat. Abu Bakar
ash-Shiddiq, Umar bin Khathab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib dan
generasi sesudahnya dipilih sebagai khalifah oleh rakyat, baik secara langsung
ataupun melalui perwakilan. Kekuasaan milik rakyat diserahkan kepadanya.
Penguasa dipilih bukan untuk menerapkan kehendak rakyat, melainkan untuk
mewujudkan kemaslahatan bagi rakyat.
Dimana Fenomena
aktualisasi nya adalah kesepakatan Piagam Madinah yang lahir dari
ruang kebebasan dan persamaan serta penghormatan hak hak azasi manusia.
B. Fenomena
aktualisasi nilai nilai Hak Azasi Manusia dilihat dari ajaran islam
Nilai
nilai universal kemanusiaan, secara tegas dinyatakan dalam pidato rasulullah
yang terkenal ketika beliau melakukan haji wada. Didepan umat
islam, beliau menyatakan; sesungguhnya darahmu, harta bendamu, dan
kehormatanmuadalah suci atas kamu seperti halnya ( hajimu) ini, dalam bulanmu (
bulan suci Dzulhijah) ini dan di negerimu ( tanah suci) ini, sampai
tibanya harimu sekalian bertemu dengan Dia (allah).
Pernyataan tersebut,
beliau ulang- ulang sampai tiga kali. Kemudian beliau angkat kepala sambil
bersabda, ya allah apakah telah aku sampaikan? Ya allah, apakah telah aku
sampaikan?.
Kemudian beliau
mengatakan : ya allah, saksikanlah maka orang yang datang hendaklah
menyampaikan kepada orang yang tidak datang. Beberapa banyak orang menyampaikan
lebih memelihara daripada orang yang mendengar, oleh sebab itu, maka janganlah
kamu menjadi kafir sepeninggalku, sebagaimana memenggal leher yang lain.
Demikianlah Fenomena
aktualisasi nilai nilai Demokrasi dan Hak azasi Manusia yang dilihat
menurut ajaran Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar