Rabu, 26 Mei 2021

Sebutkan dan jelaskan jenis kegiatan usaha pada perusahaan asuransi dan pegadaian!

Jawaban :

1.     Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pegadaian, usaha pegadaian memiliki berbagai kegiatan usaha, meliputi :

a.     Penyaluran uang pinjaman dengan jaminan berdasarkan hukum gadai

b.     Penyaluran uang pinjaman dengan jaminan berdasarkan fidusia

c.     Pelayanan jasa titipan barang berharga

d.     Pelayanan jasa taksiran

e.     Kegiatan lain yang tidak terkait usaha pergadaian yang memberikan pendapatan berdasarkan komisi ( Fee besed income) sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di bidang jasa keuangan

f.      Kegiatan usaha lain dengan persetujuan OJK

2.     Perasuransian di Indonesia saat ini diatur dengan Undang-undang nomor : 40 Tahun 2014 tentang perasuransian. Sedangkan operasionalnya diatur dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 73/POJK.05/2016 tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik Bagi Perusahaan Perasuransian. Menurut Undang-Undang dan POJK tersebut, usaha perasuransian adalah segala usaha menyangkut:

a.     Jasa pertanggungan atau pengelolaan resiko (asuransi)

b.     Pertanggungan ulang resiko (reasuransi)

c.     Pemasaran dan distribusi produk asuransi atau produk asuransi

d.     Konsultasi dan ke perantaraan asuransi, ke perantaraan reasuransi

e.     Penilaian kerugian asuransi



Bank umum dan perusahaan asuransi dapat menyelenggarakan dua jenis dana pensiun, yaitu Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Sebutkanlah persyaratan yang harus dimiliki agar dapat menyelenggarakan dana pension!

Jawaban :

a.     Perusahaan Asuransi Jiwa

1.     Memenuhi tingkat solvabilitas sebagaimana ditetapkan dalam peraturan perundangan di bidang asuransi sekurangnya 8 bulan terakhir

2.     Memiliki kesiapan untuk menyelenggarakan DPLK yang dibuktikan dengan kesiapan di bidang organisasi dan personel serta kesiapan sistem administrasi

3.     Memiliki kerja investasi yang sehat dalam arti memiliki hasil yang memadai dari portofolio investasi dan penempatan investasi tidak menyimpang dari ketentuan tentang investasi yang berlaku di bidang asuransi

4.     Memiliki tingkat kesinambungan pertanggungan yang sehat sekurang-kurangnya dalam 2  tahun terakhir, tolok ukurnya adalah pembatalan pertanggungan yang mempunyai nilai tunai kurang dari  20 persen

5.     Sanggup untuk menyampaikan laporan hasil penilaian solvabilitas dan laporan investasi perusahaan

6.     Telah menjalankan usaha sekurang-kurangnya 5 tahun

b.     Bank Umum

1.     Memenuhi tingkat kesehatan Bank

2.     Memiliki kesiapan untuk menyelenggarakan dana pensiun

3.     Menyanggupi untuk menyampaikan laporan terakhir tingkat kesehatan Bank, baik secara keseluruhan maupun aspek permodalan, kualitas aktiva produktif, dan pemenuhan batas minimum pemberian kredit (BMPK) setiap triwulan



Manfaat pasar modal dapat dibedakan menjadi manfaat bagi emiten (pihak yang membutuhkan dana) dan bagi investor (pemilik dana). Sebutkan dan jelaskan manfaat tersebut!

Jawaban :

1.    Bagi emiten

1.     Dana yang dihimpun berjumlah besar

2.     Dana tersebut  dapat diterima sekaligus pada saat pasar perdana selesai

3.     Ketergantungan emiten terhadap bank menjadi lebih kecil

2.    Bagi investor

1.     Nilai investasi perkembangan mengikuti pertumbuhan ekonomi. Peningkatan tersebut tercermin pada meningkatnya harga saham yang mencapai kapital gain

2.     Memperoleh deviden bagi mereka yang memiliki/memegang saham dan bunga yang mengambang bagi pemegang obligasi

3.     Dapat sekaligus melakukan investasi dalam beberapa instrumen sehingga mengurangi risiko



Bank Dunia bukanlah bank seperti pada umumnya melainkan sebuah agen pembangunan khusus dari PBB yang terdiri dari 5 organisasi. Sebutkan dan jelaskan organisasi tersebut!

Jawaban:

1.    IBRD (International Bank for Reconstruction and Development) pada awalnya IBRD didirikan untuk membangun kembali negara-negara yang rusak akibat perang dunia II. Namun kemudian IBRD bergabung dengan IDA (International Development Association) yang bertugas membantu negara-negara miskin untuk mengurangi kemiskinan dan membangun perekonomiannya. Saat ini tujuan IBRD adalah untuk mengurangi kemiskinan di negara yang lebih miskin dengan memajukan perkembangan berwawasan lingkungan lewat pinjaman, jaminan, servis analitik dan pelayanan nasihat. IBRD disusun seperti koperasi yang dimiliki dan diselenggarakan untuk keuntungan 189 negara anggotanya. Pinjaman yang diberikan adalah berbasis pasar.

2.    IDA (International Development Association) IDA resmi didirikan pada bulan september tahun 1960 dan merupakan bagian dari bank dunia yang membantu negara-negara termiskin di dunia untuk mengurangi kemiskinan dengan memberikan kredit dengan bunga nol persen, grace period 10 tahun dan jangka waktu 35 sampai 40 tahun. IDA membantu membangun human capital, kebijakan-kebijakan, institusi-institusi dan infrastruktur fisik yang dibutuhkan negara-negara untuk mempercepat pertumbuhan yang environmental sustainable. Tujuan IDA adalah untuk mengurangi kesenjangan antar negara  dan dalam negara, terutama dalam hal akses terhadap pendidikan dasar, kesehatan pokok, air bersih dan sanitasi, dan untuk mendorong meningkatkan produktifitas masyarakat.indonesia bergabung tahun 1968.

3.    IFC (International Finance Corporation) IFC berdiri pada tahun 1956 merupakan bagian dari bank  dunia yang bertujuan untuk mendorong investasi/pertumbuhan sektor swasta yang suistainable di negara-negara berkembang sebagai salah satu cara untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. IFC juga mempunyaitujuan utama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dinegara-negara berkembang anggotanya. Indonesia bergabung tahun 1968. aktifitas IFC termasuk pembiayaan proyek-proyek swasta untuk mencari dana di pasar keuangan internasional dan memberikan saran dan bantuan teknis untuk dunia usaha dan pemerintah

4.    MIGA (multilateral Investment Guarantee Agency) MIGA merupakan bagian dari bank dunia yang bertujuan untuk  mendorong investasi asing langsung (foreign direct investment) di negara-negara berkembang untuk meningkatkan tingkat kehidupan masyarakatdan mengurangi kemiskinan. MIGA menawarkan political risk insurance/guarantee kepada negara-negara berkembang untuk menarik dan menjaga investasi swasta.

5.    ICSID (International Center for the settlement of investment disputes) ICSID membantu untuk melakukan proses konsiliasi dan arbitrasi dalam hal terjadi perselisihan investasi yang bersifat internasional. 

Kamis, 20 Mei 2021

Sebutkan dan jelaskan jasa-jasa yang diberikan oleh Bank Umum dan Bank syariah!

Jawaban :

jasa-jasa yang diberikan oleh Bank Umum:

1.     Kliring adalah suatu cara penyelesaian utang piutang dalam bentuk warkat atau surat-surat berharga antara Bank-Bank peserta kliring.

2.     Inkaso merupakan jasa Bank untuk penagihan pembayaran atas surat/dokumen berharga kepada pihak ketiga di tempat atau kota lain di dalam negeri.

3.     Letter Of Credit (L/C) adalah sebuah cara pembayaran internasional yang memungkinkan eksportir menerima pembayaran tanpa menunggu berita dari luar negeri setelah barang dan berkas dokumen dikirimkan ke luar negeri (kepada pemesan).

jasa-jasa yang diberikan oleh Bank syariah:

1.    Al-wakalah adalah nasabah memberi kuasa pada Bank untuk mewakili dirinya untuk melakukan jasa tertentu, misalnya pembukaan L/C, Inkaso, dan transfer dana.

2.    Al-hawalah adalah jasa pengalihan utang piutang.

3.    Al-kafalah pada prinsipnya adalah Bank Garansi.

4.    Al-rahn pada prinsipnya adalah jasa gadai, yaitu utang dengan jaminan harta atau aset.



Uraikan dan jelaskan menurut peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 4/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kesehatan Bank Umum:

a)       Mengapa kesehatan bank perlu dijaga?

Jawaban:

kesehatan bank perlu dijaga karena :

1.     Menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Bank.

2.     Sebagai indikator bagi Bank Indonesia sebagai lembaga pengawas perbankan di Indonesia untuk melakukan evaluasi terhadap kondisi dan permasalahan yang dihadapi Bank serta menentukan tindak lanjut untuk mengatasikelemahan atau permasalahan Bank, baik berupa Corective Action oleh Bank maupun Supervisory Action .

b)       Kegiatan yang dapat dilakukan oleh Bank yang sehat

Jawaban :

Suatu Bank dikatakan sehat apabila mampumenjalakan fungsinya dengan optimal, baik dalam hal intermediasi dana (menghimpun dan menyalurkan dana) maupun dalam hal pemberian jasa layanan perbankan.



Sewa guna usaha atau leasing dapat menjadi alternatif sumber pembiayaan baik bagi perorangan maupun perusahaan dan memiliki banyak keunggulan dibandingkan sumber pembiayaan lainnya. Sebutkan dan jelaskan kelebihan dan kelemahan leasing dibandingkan dengan sumber pembiayaan lainnya!

Jawaban :

kelebihan leasing:

1.   Pembiayaan penuh : leasing dilakukan tanpa harus menyediakan uang muka dan pembiayaan dilakukan sampai 100 persen (full Pay Out)

2.   Fleksibilitas : pihak lessee dapat memilih skema pembayaran angsuran yang menguntungkan baginya.

3.   Penghematan modal : leasing memungkinkan lessee untuk menghemayt modalkerja sehingga kelebihan modal kerja yang ada dapatdimanfaatkan untuk kebutuhan lain.

4.   Off balance sheet : tidak adaketentuan yang mengharuskan untuk mencantumkan transaksi leasing dalam neraca perusahaan. Untuk itu, prosedur pembelian aset tidak perlu dipenuhi secara terpenuhi.

5.   Diversifikasi pembiayaan : lessee memiliki alternatif sumber pembiayaan selain bank. Walaupun suatu perusahaan telah memperoleh kredit dari bank, masih dimungkinkan memperoleh pembiayaan lain darileasing tanpa mengganggu kredit yang telah diperoleh.

6.   Lebih murah : pembiayaan barang modal melalui metode leasing lebih murah dibandingkan dengan kredit bank berdaarkan perhitungan present value. Di samping itu, transaksi leasing bebas beban pajak dan biaya penyusutan (depresiasi).

7.   Perlindungan akibat kemajuan teknologi : dengan memanfaatkan leasing, lessee dapat terhindar dari kerugian akibat varang yang disewa mengalami ketinggalan model atau sistem sebagai dampak pesatnya teknologi.

8.   Proteksi inflasi : leasing dapat memberikan proteksi terhadap inflasi khususnya apabila leasing berdasarkan tarif suku bunga tetap.

kelemahan leasing:

1.   Bila dibandingkan dengan kredit investasi dari bank, pembiayaan secara leasing relatif lebih mahal. Juga, kadang kala pembelian secara tunai justru lebih murah daripada leasing. Hal ini terjadi karena sumber dana lessor pada umumnya dari bank atau lembaga keuangan bukan bank. Namun demikian, leasing tetap dilakukan karena beberapa sebab.

2.   Barang modal dari pembiayaan leasing tidak dapat dijadikan jaminan untuk memperoleh kredit dari bank. Lessor dapat menarik barang modal dari lessee jika lessee melanggar perjanjian yang telah disepakati sebelumnya.

Hilangnya prestise karena barang  modal yang digunakan lessee bukan merupakan milik sendiri. Selama masa leasing, barang modal adalah tetap menjadi milik lessor bukan milik lessee.



Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.35/POJK.05/2015 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura, uraikanlah:

a)       pengertian usaha modal ventura

jawaban :

1.     keputusan Presiden Republik Indonesia No.61 Tahun 1988 tentang lembaga pembiayaan : modal ventura adalah badan usaha yang melakukan usaha pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu periusahaan yang menerima bantuan pembiayaan (investee company) untuk jangka waktu tertentu.

2.     Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2009Tentang Lembaga Pembiayaan : perusahaan modal ventura (venture capital company) adalah badan usaha yang melakukan usaha pembiayaan/ penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan (investee company) untuk jangka waktu tertentu dalam bentuk  penyertaan saham, penyertaan melalui pembelian obligasi konversi, dan/atau pembiayaan berdasarkan pembagian atas hasilusaha.

3.     Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.35/POJK.05/2015 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan ModalVentura: usaha modalventura adalah usaha pembiayaan melalui penyertaan modal dan/atau  pembiayaan untuk jangka waktu tertentu dalam rangka pengambangan usaha pasangan usaha atau debitur, baik secara konvensional maupun prinsip syariah. Sementara perusahaan modal ventura adalah badan usaha yang melakukan kegiatan usaha modal ventura, pengelolaan dana ventura, kegiatan jasaberbasis fee, dan kegiatan usaha lain dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan, baik secara konvensionalmaupun syariah.

4.     International finance corporation world bank group  : modalventura adalah modal  yang disediakan oleh investor luar untuk membiayaiperusahaan baru, perusahaan yang sedang tumbuh, atau perusahaan yang sedang mengalami  kesulitan keuangan.

 

b)       kegiatan usaha yang diselenggarakan oleh perusahaan modal ventura

jawaban :

1.     penyertaan saham (equity participation)

2.     penyertaan melalui pembelian obligasi konversi (quasi equity participation)

3.     pembiayaan melalui pembelian surat utang yang diterbitkan pasangan usaha pada tahap rintisan awal (start-up), pengembangan usaha, maupun pembiayaan usaha produktif.

 

c)       pihak-pihak yang terkait dalam mekanisme modal ventura

jawaban :

1.       pemilik modal : modal bisa berasal dari berbagai sumber yang kemudian dihimpun dalam satu wadah atau lembaga khusus yang disebut dengan venture capital funds.

2.       Profesional : dalam perusahaan modal ventura berkumpul para profesional yang memiliki keahlian dalam pengelolaan investasi dan mencari investasi yang potensial. profesional bisa berupa lembaga yang disebut dengan perusahaan manajemen atau management venturel capital fund company.

Perusahaan yang membutuhkan dana atau modal : disebut dengan investee company atau perusahaan pasangan usaha (PPU) atau debitur. Dalam pengelolaannya, modal ventura di Indonesia tidak  mengenal pemisahaan antara venture capital fund dengan management venture capital company sehingga perusahaan modal ventura yang telah memperoleh izin usaha dapat mengelola atau dikelola oleh perusahaan modal ventura lainnya.